Kajian Fathul Mannan

 

Bismillahirrohmanirrohim...

Pada kesempatan kali ini kami akan mengupas sedikit tentang ilmu tajwid yang bersumber dari kitab Fathul Mannan karangan KH. Maftuh Basthul Birri pengasuh Pondok Pesantren Murottilil Qur’an Lirboyo Kediri. Dalam madzhab bacaan al-Qur’an, KH. Maftuh mengikuti bacaan Imam Ashim riwayat Imam Hafs bin Sulaiman. Ahlul Qurro' yang saya hormati, sebaiknya ketika kita membaca Al Quran ,kita harus selalu tanamkan pada diri kita kalimat "

الحروف قراءة تصحيح ".

Patokan utama dari kalimat tersebut adalah " تصحيح " yang berarti "benar". Maksudnya dalam membaca huruf / bacaan haruslah sesuai dengan kaidah tajwid yang benar.Tidak serta merta dibaca secara cepat bahkan sampai menghilangkan hak hak dari bacaan tersebut baik dari ketepatan makhorijul huruf, shifatul huruf maupun tajwid yang wajib diperhatikan. Sehingga membaca hanya sekedar cepat selesai tanpa memperhatikan hak-hak bacaan sangatlah tidak diperbolehkan, karena membaca Al Quran dengan menggunakan tajwid hukumnya adalah Fardhu 'Ain sehingga sangat dianjurkan untuk membaca al-Qur’an secara tartil sebagaimana Allah SWT menegaskan dalam QS. Al Muzammil ayat 4:

وَرَت لِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْ اً ل

Artinya "Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan lahan".

Namun dibalik semua itu apalagi dizaman yang sekarang ini sangatlah sulit sekali untuk menemukan para penghafal Al Quran yang melantunkan bacaannya dengan tartil. Berbeda dengan para penghafal Al Quran pada zaman dahulu yang begitu fasih dalam melantunkan ayat suci Al Quran.Bahkan betapa kuat penghayatannya mereka sampai menangis tersedu sedu di kala membaca al-Qur’an.

Sayyidina Ali bin Abi Tholib r.a pernah berkata:

الترتيل تجويد الحروف ومعرفة الوقوف

Artinya: "Tartil itu memperindah bacaan huruf dan mengerti dengan waqaf waqafannya".

Terkait pentingnya berhati-hati dalam membaca al-Qur’an, sebagaimana dalam Hadist Nabi Muhammad saw bersabda: 

رب قارئ للقرآن والقرآن يلعنه

Artinya:"Beberapa orang yang membaca Al Quran tapi malah Quran yang dibaca murka kepadanya". Maksudnya barangsiapa yang membaca Al Quran tapi tidak menggunakan kaidah kaidah tajwid yang benar,maka sama saja dia tidak mengamalkan ajaran yang terkandung didalamnya. Selain kedua dalil yang berkaitan dengan pentingnya membaca al-Qur’an dengan tartil, ada juga dalil Ijma' para ulama yang bermufakat untuk mewajibkan tajwid yang bersumber dari para sahabat sampai ulama zaman sekarang. Syekh Syamsuddin Ibn Jazari pernah berkata dalam syairnya: 

وَالأَخْذُ بِالت جْوِيدِ حَتْمٌ لاَزِمُ • مَنْ لَمْ يُجَوْدِ الْقُرَآنَ آثِمُ

Artinya "Membaca Al Quran dengan tajwid merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan Barangsiapa tidak membaca Al Quran dengan tajwid maka ia berdosa kepada Tuhan."

Demikianlah,dengan mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid dengan baik dan benar,kita dapat menyempurnakan tanpa menambahi dan mengurangi kalam kalam Allah. Kepada para Ahlul Quran sekalian yang saya hormati, seperti yang sudah kita ketahui bersama sangat penting sekali bagi kita untuk dapat mempelajari dan

mengamalkan ilmu tajwid dalam bacaan Quran kita setiap hari.Karena dosa hukumnya bagi kita yang membaca Al Quran tapi tidak memperhatikan kaidah kaidahnya.Apalagi ketika kita terkhususnya para penghafal Al Quran sudah berkecimpung dalam dunia kemasyarakatan, secara tak langsung segala perilaku mereka seolah menjadi cerminan tersendiri bagi masyarakat sekitar.Ketika para penghafal Al-Quran sembarangan dalam membaca atau melantunkan ayat Al Quran dengan sembarangan,khawatirnya masyarakat juga meniru bacaan mereka yang sembarangan. Wallahu a’lam bi showab Sekian penjelasan singkat dari kami. Apabila terdapat kekeliruan mohon maaf yang sebesar besarnya.


Ibu Ny. Hj. Hanna Zamzami, Pengasuh Pon Pes Al Baqoroh Lirboyo, Pembina JMQH Wilayah Jawa Timur

0 Comments