JAM’IYYAH MUDARASATIL QUR’AN LIL HAFIZHAT (JMQH)
JMQH dirintis pada tanggal 6 Shafar 1395 H/ 7 Februari 1975 M di desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah. Namun pada saat itu kondisinya kurang semangat, kurang bergairah, kurang disiplin dan tidak ada perhatian. Dalam idaroh biasanya yang hadir hanya12 hafizhah maksimal 25.
Pada tanggal 15 Rajab 1432 H/ 17 Juni 2011 M, JMQH Bangkit dan Deklarasi kembali secara perdana dengan menyatukan kelompok-kelompok kecil yang ada diseluruh kecamatan se-Kabupaten Pati, Alhamdulillah yang hadir 412 hafizhah dari berbagai alumni Pondok Pesantren. Tim deklarasi membentuk pengurus kabupaten dengan menyatukan Visi Misi, membuat progam dan pertemuan rutin baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.
0 Comments